Pengertian K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dibagi menjadi 2 yaitu :
- Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
- Secara KeilmuanIlmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan dari K3 :
- Melindungi kesehatan, keamanan, dan keselamatan dari tenaga kerja.
- Meningkatkan efisiensi kerja.
- Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Adanya ilmu tentang K3 :
- Mempelajari tentang K3
- Melaksanakan tentang K3
- Memperoleh hasil yang sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja
Sasaran K3 :
- Menjamin keselamatan pekerja
- Menjamin keamanan alat yang digunakan
- Menjamin proses prduksi yang aman dan lancar
Norma-norma yang harus dipahami dalam K3 :
- Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
- Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
- Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
- Dasar hukum K3 : a. UU No. 1 tahun 1970
b. UU No. 21 tahun 2003
c, UU No. 13 tahun 2003
d. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996
- Hambatan dari penerapan K3 :a. Hambatan dari sisi pekerja/masyarakat :
- Tuntunan pekerja masih pada kebutuhan dasar
- Banyak pekerja tidak menuntut jaminan K3 karena SDM yang masih rendah
Hambatan dari sisi perusahaan :
Perusahaan yang biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Jenis-jenis dalam bahaya dalam K3 :
Dibagi menjadi 3 jenis yaitu :
- Jenis kimiaTerhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia
Contoh :
- abu sisa pembakaran bahan kimia
- uap bahan kimia
- gas bahan kimia - Jenis Fisika
- Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
- keadaan yang sangat bising.
- keadaan udara yang tidak normal.
Contoh :
- Kerusakan pendengaran
- Suatu suhu tubuh yang tidak normal - Jenis proyek/ pekerjaanPencahayaan atau penerangan yang kurang.
Bahaya dari pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
Contoh :
- Kerusakan penglihatan
- Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja- Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja
- Harzard adalah suatu keadaan yng dapat menimbulkan kecelakaan,penyakit dan kerusakan yang menghambat kemampuan pekerja.
- Danger/ bahaya adalah tingkat bahaya suatu kondisi yang dapat mengakibatkan peluang bahaya yang mulai tampak sehingga mengakibatkan memunculkan suatu tindakan.
- Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
- Incident adalah memunculnya kejadian yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
- Accident adalah kejadan bahaya yang disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia maupun peralatan.
- Pengendalian teknik
Contoh :- Mengganti prosedur kerja
- Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
- Menggunakan otomatisasi pekerja
- Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
- Pengendaan administrasi
Contoh :- Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
- Menyusun peraturan K3
- Memasang tanda-tanda peringatan
- Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
- Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat
- Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
- Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan
- Perlindungan mesin
- Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
- Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.
Alat pelindung diri adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
b. Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.
c. Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.
d. Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.
e. Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.
f. Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.
Pengertian Alat Berat
Alat-alat berat (yang sering dikenal di dalam ilmu Teknik Sipil) merupakan alat yang digunakan untuk membantu manusia dalam melakukan pekerjaan pembangunan suatu struktur bangunan. Alat berat merupakan faktor pentingdidalam proyek, terutama proyek-proyek konstruksi maupun pertambangan dankegiatan lainnya dengan skala yang besar
Tujuan dari penggunaan alat-alat berat tersebut adalah untuk memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaannya, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan lebih mudah dengan waktu yang relatif lebih singkat.
Alat berat yang umum dipakai dalam proyek kostruksi bangunan antara lain :
• Alat Pengolah Lahan seperti Dozer Shovel, Bulldozer
• Alat gali (excavator) seperti backhoe, front shovel, clamshell;
• Alat pengangkut seperti loader, truck dan conveyor belt;
• Alat pemadat tanah seperti roller dan compactor, dan lain lain.
- Pengolah Lahan
Kondisi lahan proyek kadang-kadang masih merupakan lahan asli yang harus dipersiapkan sebelum lahan tersebut mulai diolah. Jika pada lahan masih terdapat semak atau pepohonan maka pembukaan lahan dapat dilakukan dengan menggunakan dozer. Untuk pengangkatan lapisan tanah paling atas dapat digunakan scraper. Sedangkan untuk pembentukan permukaan supaya rata selain dozer dapat digunakan juga motor grader.- BULLDOZERAdalah salah satu alat berat yang mempunyai roda rantai (track shoe), untuk pekerjaan serba guna yang memliki kemampuan traksi yang tinggi. Bisa digunakan untuk menggali, mendorong, menggusur, meratakan, menarik beban dan menimbun (Digging, cutting/filling, pushing, spreading, grading, skidding dll). Mampu beroperasi didaerah yang lunak sampai yang keras. Dengan swamp dozer untuk daerah yang sangat lunak dan didaerah yang sangat keras perlu dibantu dengan ripper alat garu) atau blasting (Peledakan dengan tujuan pemecahan pada ukuran tertentu). Mampu beroperasi pada daerah yang miring (sudut kemiringan tertentu), berbukit apalagi di daerah yang rata. Untuk jarak dorong yang effisiensi antara 25 – 40 meter jangan lebih dari 100 meter, jarak mundur jangan terlalu jauh, bila perlu mendorong dilakukan dengan estafet, mendorong pada turunan lebih produktif dari pada tanjakan.
Attachment yang biasa menyertainya antara lain :
Bermacam-macam blade, towing, winch, ripper, tree pusher, herrow, disc plough, towed scraper, sheep foot roller, peralatan pipe layer dan lain-lain. - DOZER SHOVEL Sebuah alat berat pemuat beroda rantai (track loader), biasa digunakan untuk memuat material / tanah atau batu kedalam alat pengangkut (dump truck atau hopper pada belt conveyor) atau memindahkan material ke tempat lain dengan jarak angkut sangat terbatas (load and carry). Hanya bisa beroperasi didaerah yang keras dan agak keras. Pada landasan yang kurang rata sekalipun, daya cengkeram lebih kuat, tetapi tidak atau kurang mampu didaerah yang lunak dan basah, mampu mengambil sendiri tanah merah asli atau yang agak lunak. Memerlukan daerah pemuatan (loading point) sedikit agak lebar tetapi perpindahan daerah operasi kurang cepat (kurang mobile). Selain bucket, attachment lainnya adalah log clamp (penjepit kayu bulat/kepiting).
- BULLDOZER
- Alat Penggali
Backhoe leader
Jenis alat ini dikenal juga dengan istilah excavator. Beberapa alat berat digunakan untuk menggali tanah dan batuan. Yang termasuk didalam kategori ini adalah front shovel, backhoe, dragline, dan clamshell. - Alat Pengangkut Material
Crane termasuk di dalam kategori alat pengangkut material karena alat ini dapat mengangkut material secara vertical dan kemudian memindahkannya secara horizontal pada jarak jangkau yang relative kecil. Untuk pengangkutan material lepas (loose material) dengan jarak tempuh yang relative jauh, alat yang digunakan dapat berupa belt, truck dan wagon. Alat-alat ini memerlukan alat lain yang membantu memuat material ke dalamnya. - Alat Pemindahan Material
Wheel Loader
Yang termasuk dalam kategori ini adalah alat yang biasanya tidak digunakan sebagai alat transportasi tetapi digunakan untuk memindahkan material dari satu alat ke alat yang lain. Loader dan dozer adalah alat pemindahan material. - Alat Pemadat
Jika pada suatu lahan dilakukan pembunan maka pada lahan tersebut perlu di lakukan pemadatan. Pemadatan juga dilakukan untuk pembuatan jalan, baik untuk jalan tanah dan jalan dengan perkerasan lentur maupun perkerasan kaku. Yang termasuk sebagai alat pemadat adalah tamping roller, pneumatic-tired roller, compactor, dan lain-lain. Pekerjaan pembuatan landasan pesawat terbang, jalan raya, tanggul sungai dan sebagainya tanah perlu dipadatkan semaksimal mungkin. Pekerjaan pemadatan tanah dalam skala kecil pemadatan tanah dapat dilakukan dengan cara menggenangi dan membiarkan tanah menyusust dengan sendirinya, namun cara ini perlu waktu lama dan hasilnya kurang sempurna; agar tanah benar-benar mampat secara sempurna diperlukan cara-cara mekanis untuk pemadatan tanah.
Pemadatan tanah secara mekanis umumnya dilakukan dengan menggunakan mesin penggilas (Roller); klasifikasi Roller yang dikenal antara lain adalah:- Berdasarkan cara geraknya; ada yang bergerak sendiri, tapi ada juga yang harus ditarik traktor.
- Berdasarkan bahan roda penggilasnya, ada yang terbuat dari baja (SteelWheel) dan ada yang terbuat dari karet (pneumatic).
- Dilihat dari bentuk permukaan roda; ada yang punya permukaan halus (plain), bersegmen, berbentuk grid, berbentuk kaki domba, dan sebagainya.
- Dilihat dari susunan roda gilasnya; ada yang dengan roda tiga (Three Wheel), roda dua (Tandem Roller), dan Three Axle Tandem Roller.
- Alat pemadat yang menggunakan penggetar (vibrator).
- Alat Pemroses Material
Alat ini dipakai untuk mengubah batuan dan mineral alam menjadi suatu bentuk dan ukuran yang diinginkan. Hasil dari alat ini misalnya adalah batuan bergradasi, semen, beton, dan aspal. Yang termasuk didalam alat ini adalah crusher dan concrete mixer truck. Alat yang dapat mencampur material-material di atas juga dikategorikan ke dalam alat pemroses material seperti concrete batch plant dan asphalt mixing plant. - Alat Penempatan Akhir Material
Alat digolongkan pada kategori ini karena fungsinya yaitu untuk menempatkan material pada tempat yang telah ditentukan. Ditempat atau lokasi ini material disebarkan secara merata dan dipadatkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Yang termasuk di dalam kategori ini adalah concrete spreader, asphalt paver, motor grader, dan alat pemadat.
Dalam keselamatan kerja konstruksi bangunan, kita perlu memerhatikan alat-alat pengaman yang kita gunakan :